Cek Segera BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025, Status Pencairan, dan Syarat Penerima Sesuai Permenaker

Rabu 10-12-2025,09:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif sampai April 2025. Ini menjadi syarat wajib.

 

3. Gaji Maksimal Rp3.500.000 per Bulan

 

BSU ditujukan untuk pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.

 

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

 

BSU tidak diberikan kepada aparatur pemerintah maupun anggota TNI/Polri.

Demikian informasi terbaru tentang cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025, status pencairannya, hingga kriteria penerima berdasarkan aturan resmi. Tetap waspada terhadap tautan palsu dan pastikan hanya mengakses situs atau kanal resmi Kemnaker agar data pribadi tetap aman.

 

Semoga informasi ini membantu memudahkan masyarakat dalam mengecek status BSU pada periode berikutnya.

Kategori :