Gaji PPPK dan Utang Pemda Seluma, Teddy Rahman Pastikan Hak Pegawai Dibayarkan

Jumat 05-12-2025,18:09 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM memastikan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Seluma akan tetap dibayarkan. Meski kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan, dirinya menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji tersebut telah dialokasikan dalam APBD.

 

BACA JUGA:Pasca Musibah Banjir Besar di Sumatera, Rencana Buka Tambang Emas Perlu Dikaji Ulang

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer R3 di Seluma Masih Gelap, Guru Cemas Menanti Kejelasan

Sebanyak 573 tenaga PPPK tahap pertama tercatat belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2025. Hingga kini, mereka baru menerima satu kali pembayaran gaji, yakni untuk bulan Oktober, itupun baru cair pada pertengahan November. Kondisi ini menyebabkan keresahan di kalangan pegawai baru yang sebagian besar sangat bergantung pada pendapatan rutin tersebut.

 

Bupati Teddy Rahman mengakui bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena kemampuan kas daerah masih terbatas. Namun dirinya meminta seluruh PPPK untuk tetap tenang, karena pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban sesuai anggaran yang sudah disahkan.

 

"Kira-kira keuangan daerah ya seperti itu. InsyaAllah karena sudah dianggarkan maka akan digaji," sampai Teddy. Jumat, 5 Desember 2025.

 

Selain gaji PPPK, Pemkab Seluma juga masih memiliki sejumlah tanggungan lain yang belum diselesaikan. Beberapa di antaranya adalah gaji bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bidan, hutang rumah sakit dan hutang kepada pihak ketiga dari pengerjaan proyek fisik tahun 2024. serta tunggakan perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

"Sebetulnya hutang Pemda Seluma ini banyak. Ada hutang rumah sakit, hutang pihak ketiga, hutang perjalanan dinas dewan," ujar Teddy.

 

Kategori :