Sebagai wujud konsistensi dalam menjalankan tata kelola yang baik, KAI Logistik juga telah menerapkan Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System). Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana lain yang berkaitan dengan korupsi, pelanggaran pedoman perilaku atau kode etik perusahaan, serta pelanggaran disiplin pekerja. Pengaduan dapat disampaikan melalui surat elektronik di alamat kalog.bersih@kalogistics.co.id .
BACA JUGA: Dirut BSI Kirimkan Lagi Bantuan Tambahan Untuk Masyarakat Aceh
“Kami ingin menunjukkan bahwa KAI Logistik tidak hanya berbicara tentang integritas, tetapi benar-benar melaksanakannya melalui aksi nyata, kolaborasi, dan edukasi yang berkelanjutan. Diharapakan melalui kegiatan seperti ini, pegawai dapat terus menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap langkah, keputusan, dan proses kerja sehingga KAI Logistik dapat terus menjadi perusahaan logistik yang profesional, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyuapan,” tutup Dwi.