Jakarta, Radarseluma.Disway.id. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel untuk melayani jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengumumkan Fase I pelunasan haji dimulai 24 November s.d 23 Desember 2025 untuk keberangkatan Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
BACA JUGA:ACES Awards 2025 Merayakan Keberlanjutan Terkemuka Asia di Bali, Buka di Bali
BACA JUGA:Harapan Baru, Bupati Teddy Rahman Pastikan Jembatan Simpang Seluma Utara Segera Dibangun Segera
Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengungkap kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. Jamaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45. Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi. Yang dibayarkan nasabah sebagai pelunasan adalah selisih antara besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
Berikut besaran Bipih Jamaah haji:
Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
Embarkasi Padang sebesarRp47.869.922
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922