Diskominfo BS Hadiri Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Bengkulu

Jumat 28-11-2025,10:00 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan hadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, kemarin (26/11/2025).

 

BACA JUGA:16 Pejabat Eselon II Seluma Ikuti Uji Kelayakan Jabatan

BACA JUGA: Bolos Paripurna, 3 Anggota DPRD Seluma Dipanggil BK , Bisa Kema Sanksi

Kehadiran Dinas Kominfo Bengkulu Selatan diwakili oleh Kepala bidang informasi komunikasi publik Dody Yarmansyah, SE dan di dampingi 1 operator dan 2 staf IKP.

 

Acara ini merupakan agenda tahunan untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-Provinsi Bengkulu. 

 

Dody Yarmansyah mengatakan Monev ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

"Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan  melalui Dinas Kominfo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola informasi publik, dan memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara cepat, akurat, dan terbuka,"ucap Dodi.

 

Ia berharap melalui presentasi Monev ini, capaian keterbukaan informasi publik di daerah Bengkulu Selatan semakin meningkat. 

 

Kategori :