Dengan segera dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan, publik kini menantikan perkembangan lanjutan dalam proses persidangan. Pemerintah berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi desa-desa lain untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.(ctr)