Ada Tekanan Fiskal Pemda Seluma, TPP ASN Seluma Terancam Dipotong

Senin 24-11-2025,21:04 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:BSI Literasi Anak Muda Punya Emas, Dikenalkan Melalui Event Olahraga

"Usulan TPP Rp58 miliar memang masuk dalam KUA–PPAS, tetapi itu belum keputusan akhir. Komisi DPRD bersama TAPD akan membahas kembali seluruh komponen anggaran agar sesuai kebutuhan dan tidak membebani keuangan daerah," jelas Sugeng.

 

Dirinya juga menambahkan, evaluasi lanjutan penting dilakukan agar penetapan TPP benar-benar mencerminkan beban kerja ASN dan keadilan antarunit kerja. Serta tidak memicu pembengkakan belanja rutin.

 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME memastikan bahwa TPP 2026 hanya diberikan kepada PNS. Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan tidak menerima TPP karena tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku.

 

"TPP tahun 2026 diberikan untuk 3.743 PNS Seluma. Untuk PPPK tidak mendapat TPP karena memang tidak diatur dalam regulasi," singkat Herman.

 

BACA JUGA:Selebgram Inara Rusli Dilaporkan Perzinaan, Syok

BACA JUGA:Keputusan Rapat PBNU dan Ulama, Gus Yahya Tak Ush Mundur dari Ketum

Dengan rencana penyesuaian ini, Pemkab Seluma berharap dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik. Proses pembahasan lebih lanjut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebelum RAPBD 2026 ditetapkan secara resmi.(ctr)

Kategori :