Ada Tekanan Fiskal Pemda Seluma, TPP ASN Seluma Terancam Dipotong

Senin 24-11-2025,21:04 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id  - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terancam mengalami pemotongan pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Hal tersebut seperti yang disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM. Senin, 24 November 2025, usai pelaksanaan Paripurna. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kondisi keuangan daerah yang dinilai belum stabil.

 

BACA JUGA:Distan Seluma Mulai Salurkan 1000 Handsprayer Bantuan Kementan ke Kelompok Tani

BACA JUGA:HIMASEL Kecam Keras Dugaan Penembakan Petani di Pino Raya: “Hukum Harus Bergerak, Tidak Ada Kebal Hukum!

Teddy Rahman menjelaskan, tekanan fiskal yang dialami Pemkab Seluma mengharuskan pemerintah mengambil langkah penataan anggaran, termasuk melakukan evaluasi terhadap komponen belanja pegawai. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pemotongan TPP secara bertingkat berdasarkan jenjang jabatan ASN.

 

"Ada kemungkinan TPP akan dikurangi. Skemanya mungkin bertingkat, mulai dari eselon II hingga level di bawahnya. Semua akan dibahas bersama TAPD menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," sampai Teddy.

 

Dirinya juga menambahkan, langkah tersebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu juga telah menerapkan kebijakan serupa akibat defisit fiskal dan keterbatasan ruang anggaran.

 

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, alokasi TPP diusulkan sebesar Rp 58 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 3.743 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seluma. Namun, besaran usulan ini dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan postur RAPBD Seluma tahun 2026 yang hanya berada pada kisaran Rp979 miliar, atau menurun signifikan dari APBD tahun 2025 yang masih menembus angka lebih dari Rp 1 triliun.

 

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio juga menegaskan bahwa, angka Rp 58 miliar masih bersifat sementara dan belum final. Menurutnya, setiap komponen anggaran wajib dikaji secara mendalam agar selaras dengan kemampuan fiskal daerah yang tengah tertekan.

 

Kategori :