Selama 2025, Kekerasan Perempuan dan Anak di Seluma Capai 35 Laporan

Jumat 21-11-2025,07:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas DP3APPKB Kabupaten Seluma mencatat adanya 35 kasus kekerasan yang ditangani sepanjang tahun 2025, terdiri dari 24 kasus yang menimpa anak dan 11 kasus pada perempuan.

 

BACA JUGA: Anggaran Nihil, Perbaikan Jalan Talang Rami Dilakukan Secara Gotong Royong

BACA JUGA:Tahun 2025, Penerimaan PBB Seluma Lampaui Target, Bapenda Catat Rp 2,3 Miliar

 Kepala UPTD PPA, Rudi, menyampaikan bahwa berbagai bentuk kekerasan mendominasi laporan yang masuk, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan fisik, pemenuhan hak anak, penelantaran, hingga KDRT. “Cukup banyak kasus yang kita dampingi tahun ini. Semua korban kita pastikan mendapatkan pendampingan psikologis maupun hukum sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Rudi.

 

Kasus yang menimpa anak didominasi oleh pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Desa Talang Kabuh, Bunga Mas, Kota Agung, Padang Rambun, hingga Padang Genting. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan fisik, pemenuhan hak anak, serta penelantaran anak yang ditemukan di beberapa desa seperti Sukarami, Lubuk Sandal, dan Sungai Petai. Sejumlah kasus juga tercatat telah terminasi setelah proses pendampingan dinyatakan selesai oleh tim UPTD.

 

Sementara itu, kasus yang menimpa perempuan terdiri dari pelecehan seksual, KDRT, hingga kekerasan fisik dengan persebaran di banyak kecamatan, di antaranya Air Periukan, Sukaraja, Talo, Seluma Selatan, dan Seluma Timur. Rudi menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk langsung ditangani oleh tim layanan terpadu, mulai dari asesmen awal, pendampingan psikolog, hingga koordinasi dengan kepolisian jika diperlukan proses hukum lanjutan.

 

BACA JUGA:Bantuan Pangan Periode Oktober–November Mulai Disalurkan, Berikut Jumlah Penerima SE Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Banyaknya Gempa dan Bencana Alam: Peringatan dari Allah

Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, karena seluruh identitas korban akan dijaga kerahasiaannya. Ia menegaskan bahwa pencegahan hanya dapat dilakukan melalui keberanian melapor dan pengawasan bersama antara keluarga, masyarakat, serta perangkat desa.(adt)

Kategori :