Bapenda Seluma sebelumnya telah menerbitkan Surat Keterangan Lunas Pajak bagi desa yang telah menyelesaikan kewajibannya, seperti Pemerintah Desa Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas, yang dinyatakan telah melunasi PBB-P2 tahun 2024 dan 2025.(adt)
Ingin Cairkan Siltap, Perangkat Desa di Seluma Wajib Lunasi PBB
Minggu 26-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:28 WIB
Marak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Kejari Seluma Gelar Penyuluhan Hukum Hakordia
Rabu 10-12-2025,17:12 WIB
Kejari Seluma Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
Rabu 10-12-2025,14:19 WIB
Harga Sawit di Seluma Bertahan Rp 2.500 per Kg, Petani Berharap Tak Turun
Rabu 10-12-2025,08:00 WIB
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Seluma Sambangi OPD Bagikan Souvenir dan Stiker Edukasi
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,19:28 WIB
Marak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Kejari Seluma Gelar Penyuluhan Hukum Hakordia
Rabu 10-12-2025,20:28 WIB
JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru
Rabu 10-12-2025,16:14 WIB
Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia
Rabu 10-12-2025,17:12 WIB
Kejari Seluma Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
Kamis 11-12-2025,01:00 WIB
KAI Logistik Perluas Titik Layanan, Dukung Kelancaran Logistik Pada Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Terkini
Kamis 11-12-2025,15:24 WIB
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 Tahap II, Ini Link Resminya!
Kamis 11-12-2025,14:37 WIB
Tokoh Seluma Kritik Pemerintah, Kasus Oknum Pejabat dan Jalan Rusak Jangan Dibiarkan
Kamis 11-12-2025,14:35 WIB
ESDM Tetapkan Tarif Denda Baru untuk Tambang yang Masuk Kawasan Hutan
Kamis 11-12-2025,14:34 WIB