Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Seluma, Benny Supriadi, membenarkan bahwa hingga saat ini dana yang masuk masih sangat terbatas. “DBH baru yang Rp6,4 miliar itu saja. Belum ada tambahan lagi dari provinsi maupun pusat,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggaran Rp 11 Miliar, Pembangunan Revitalisasi Enam SMP di Seluma, Capaiannya Segini!
Dengan kondisi ini, Pemkab Seluma belum dapat melakukan pembayaran utang kegiatan tahun 2024 meskipun dasar hukum dan alokasi anggaran sudah siap. Pemerintah daerah dan DPRD berharap pencairan DBH segera dilakukan agar penyelesaian kewajiban ke pihak ketiga dan pelaksanaan program pembangunan tidak terus tertunda. (adt)