Dirinya juga mengingatkan bahwa modus penipuan yang mencatut nama lembaga pemerintah semakin sering terjadi, khususnya di media sosial. Umumnya, pelaku menyisipkan tautan ke situs palsu guna mengumpulkan data pribadi atau bahkan meminta uang dengan dalih sebagai biaya administrasi.
BACA JUGA:Bank Indonesia Juara Liga Jasa Keuangan BSI 2025
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport SUV Handal dan Mewah, Desain Gagah Jadi Pilihan di Indonesia
Salah seorang warga Seluma, Rolah berharap ada program BPN/ATR seluma soal pemutihan ini. baik soal pembuatan SHM, pajak serta bea balik nama SHM. ''Saya punya tanah belum dibalik nama. Selain syaratnya banyak dan biayanya tinggi. jadi saya malas mengurusnya,''ujarnya.