WALHI Bengkulu: Kembalikan Tanah Rakyat yang di Pinjamkan ke Koorporasi

Rabu 24-09-2025,18:54 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

1. Mendesak Gubernur Bengkulu melaksanakan Reforma Agraria Sejati.

 

2. Menghentikan praktik perampasan tanah, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap petani, nelayan, serta masyarakat adat.

 

3. Melakukan moratorium seluruh izin perusahaan di Bengkulu serta mencabut izin korporasi yang terbukti merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan.

 

4. Menyusun kebijakan tata kelola agraria yang berorientasi pada kedaulatan pangan rakyat, bukan pada kepentingan korporasi.

 

Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, telah dibuat berita acara kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu. Kesepakatan ini memuat pembentukan Tim Reforma Agraria Sejati yang di dalamnya mencakup perwakilan masyarakat yang berkonflik, WALHI, Kanopi Hijau Indonesia, mahasiswa dari UNIB, UMB, Universitas Dehasen, organisasi mahasiswa GMNI dan IMM. Tim ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif untuk memastikan penyelesaian konflik agraria di Bengkulu berjalan dengan adil dan berpihak kepada rakyat.

 

Kategori :