Seluma, Radarseluma.Disway.id - Kabar menggembirakan datang bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Seluma yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap I tahun 2024. Setelah melalui proses panjang dan sempat tertunda, Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akan dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025 mendatang.
BACA JUGA:Rekaman Suara Dugaan Jual Beli Jabatan di Seluma Beredar Luas, Walaupun Tim Tetap Rp35 Juta
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdani, SE MSE MA menyatakan bahwa, seluruh proses administrasi telah selesai. Termasuk tahap verifikasi dan klarifikasi data peserta. Dirinya memastikan, tidak ada kendala berarti menjelang pembagian SK.
"Kalau tidak ada perubahan, SK PPPK tahap I akan dibagikan minggu depan. Seluruh tahapan verifikasi dan klarifikasi sudah rampung," sampai Deddy saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dengan terbitnya SK pengangkatan ini, para PPPK akan resmi menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing. Mereka akan bekerja di berbagai unit layanan publik, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini mengalami kekurangan tenaga kerja.
"InsyaAllah minggu depan mereka sudah bisa bernapas lega karena statusnya resmi sebagai PPPK. Kami harap ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Masa Kecil Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani: Anak Shalih yang Dijaga Allah SWT Sejak Dalam Kandungan
Sebelumnya, proses penyaluran SK sempat mengalami penundaan akibat munculnya dugaan keberadaan "Tenaga honorer siluman" dalam daftar peserta yang lulus seleksi. Menanggapi isu tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma segera melakukan audit menyeluruh terhadap 581 peserta yang dinyatakan lulus.