"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan. Namun jika dalam monitoring ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan. Maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa, imbauan ini bukan untuk menakut-nakuti. Melainkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan desa yang baik, transparan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
"Imbauan ini untuk kebaikan bersama. Kami tidak ingin ada kepala desa di Seluma yang tersandung masalah hukum karena lalai dalam pengelolaan anggaran. Mari kita kelola dana desa secara bijak, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya.
BACA JUGA:Bupati BS dan Warga Gelar Doa Bersama, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Dengan tata kelola yang baik, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pelosok.(ctr)