Jika tidak segera dituntaskan, beban utang berpotensi menggerus ruang fiskal APBD 2025. Hal ini bisa berdampak pada tertundanya program pembangunan, bahkan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.(adt)
Jika tidak segera dituntaskan, beban utang berpotensi menggerus ruang fiskal APBD 2025. Hal ini bisa berdampak pada tertundanya program pembangunan, bahkan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.(adt)