Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahasa daerah Seluma akan segera diajarkan di sekolah.
BACA JUGA:12 Orang Daftar Calon Pimpinan Baznas Seluma, Pendaftaran Ditutup 8 September
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Desain Canggih dan Mewah, Tetap Paling Laris di Kalangan Masyarakat
Bahasa daerah tersebut akan masuk ke dalam kurikulum melalui mata pelajaran muatan lokal, menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemanfaatan bahasa daerah dalam dunia pendidikan.
Kepala Disdikbud Seluma, Munarwan Safui, mengatakan pihaknya kini sedang mempelajari secara detail isi Perbup agar implementasi di sekolah berjalan sesuai aturan. “Sudah ada Perbup yang mengatur penggunaan bahasa daerah Seluma. Kami sedang menyiapkannya agar penerapan di sekolah benar-benar efektif,” jelas Munarwa.
Menurutnya, bahasa daerah perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat Seluma. Dengan masuknya bahasa daerah dalam muatan lokal, generasi muda diharapkan lebih mengenal, memahami, sekaligus melestarikan bahasa aslinya.
BACA JUGA: Libur Panjang, Penumpang Whoosh Alami Kenaikan Hingga 20 persen
BACA JUGA:Polda Bengkulu Sudah Kantongi Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Kapus di Seluma
“Anak-anak perlu tahu bahasa daerahnya sendiri. Itu salah satu cara menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat jati diri mereka,” tambahnya.
Disdikbud berencana mengintegrasikan muatan lokal bahasa daerah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah pertama. Saat ini sedang disusun panduan teknis, termasuk materi ajar dan pelatihan guru. Pemkab juga akan melibatkan tokoh adat, budayawan, hingga praktisi bahasa daerah untuk memastikan bahasa Seluma yang diajarkan tetap otentik dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.(adt)