Seluma, Radarseluma.Disway.id - Tokoh Perempuan Seluma, Ny. Tien Syafrudin, meminta Bupati Seluma, Tedy Rahmand an Wakil Bupati Seluma, Gustianto melaporkan oknum tim suskes yang mencatut namanya, untuk melakukan jual beli jabatan. Serta aksi mengatas namakan tindakan tdiak terpuji lainnya seperti penggalangan pembuatan baju seragam dan meminta minta fee proyek ke lurah.
BACA JUGA:BSI Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Melalui Program Rumah Qur’an BSI
BACA JUGA: Porsche 356, Mobil Sport Langka Milik Ahmad Sahroni yang Hampir Dibakar, Simak Spesifikasinya
Langkah ini dinilai Ny. Tien perlu untuk menunjukkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak terlibat. ''Jangan dia, harus direspon. Kalau diam membiarkan, maka ada kemungkinan terlibat dan menyuruh melakukan tindak tersebut. Jika memang tidak terlibat, ikut melaporkan ke polisi. Agar masyarakat percaya dengan Bupati dan Wabup Seluma,''jelasnya.
Pasalnya menurut Ny. Tien aksi jual beli jabatan ini bukan hanya itu. ''Ini bukan isu. Sudah ada, bahkan rekamannya ada. Sekarang Polda malah melakukan pemanggilan saksi untuk klarifikasi data,''tegasnya.
Jadi jika memang Bupati dan Wakil Bupati bersih, maka tindak oknum tim suksesnya ini.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu akhirnya memanggil salah seorang bidan ahli pertama yang sebelumnya merupakan mantan kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma. Pemanggilan ini betujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mutasi jabatan dan penggantian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2025.
Dalam surat bernomor B/049/VIII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh Wadirreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., disebutkan bahwa klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, pukul 09.00 WIB di ruang Unit II Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jalan Bhayangkara, Kota Bengkulu.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Bengkulu mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi maupun pengangkatan ASN di Kabupaten Seluma. Dalam surat tersebut aparat kepolisian menegaskan bahwa ini bersifat klarifikasi awal untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Sport: Mobil Desain Canggih dan Mewah dengan Fitur Modern