Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Muda Warga Tanah Abang Seluma, Janjikan 30% Keuntungan

Rabu 27-08-2025,20:13 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

"Kami sudah berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan. Tapi tidak ada kejelasan. Janji pengembalian uang terus diulur-ulur, sampai akhirnya kami sepakat untuk melapor ke polisi," tegas Robert.

 

Para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga meminta agar pelaku diproses secara hukum agar tidak ada lagi korban-korban baru di masa mendatang.

 

Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang datang untuk menyampaikan pengaduan. Namun, laporan resmi secara tertulis belum diterima oleh pihaknya.

 

"Memang benar ada sejumlah warga yang datang ke Polres terkait kasus dugaan investasi bodong. Tapi hingga sore ini laporan resminya belum masuk. Kami minta agar pelapor kembali besok untuk melengkapi dokumen dan kronologi agar bisa segera kami tindak lanjuti," ujar AKP Prengki.

 

BACA JUGA:Warga Pasar Talo Tunggu Inspektorat Audit Bumdes di Desanya

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih bentuk investasi. Masyarakat diminta untuk memverifikasi legalitas dan kejelasan badan usaha atau individu yang menawarkan investasi, agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat patut dicurigai, terlebih jika tidak disertai bukti izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga keuangan terkait.(ctr)

Kategori :