BKN mencatat ada empat faktor utama yang menyebabkan banyak tenaga honorer gagal diusulkan, yaitu:
Tidak aktif bekerja – 41,6%
Keterbatasan anggaran daerah – 39,7%
Tidak ada kebutuhan organisasi – 17,2%
Meninggal dunia – 1,6%
Artinya, meski status honorer masih tercatat, tidak semua bisa otomatis diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena keterbatasan faktor administratif maupun teknis di daerah.
Usulan Ditutup Permanen
BKN juga menegaskan bahwa pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu telah resmi ditutup pada 25 Agustus 2025. Batas waktu ini sebenarnya sempat diperpanjang dari jadwal awal 20 Agustus, namun dipastikan tidak akan ada perpanjangan kembali.
Hingga penutupan pada 22 Agustus 2025, jumlah formasi yang diusulkan mencapai 1.068.495. Setelah itu, tidak ada lagi kesempatan bagi instansi untuk menambahkan usulan.