Inspektorat juga mengingatkan agar setiap desa lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, sehingga potensi temuan tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran. Dengan adanya partisipasi publik, diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan akuntabel.(adt)