Ditempo Inspektorat 60 Hari, Dusun Baru Mulai Kembalikan KN, Gunung Agung Belum

Rabu 27-08-2025,16:03 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

Inspektorat juga mengingatkan agar setiap desa lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, sehingga potensi temuan tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran. Dengan adanya partisipasi publik, diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan akuntabel.(adt)

Kategori :