DPRD Kabupaten Seluma berharap, utang-utang yang masih tertunda ini dapat segera dilunasi jika Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat masuk ke Kas Daerah (Kasda). Masuknya dana tersebut sangat krusial untuk menyeimbangkan fiskal daerah dan memastikan semua kewajiban dapat diselesaikan tanpa menunda program-program pembangunan yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Desain Mewah yang Memikat Calon Konsumen di Pasar Otomotif Indonesia
Langkah penyelesaian utang ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan pihak rekanan terhadap tata kelola keuangan Pemkab Seluma. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran agar tidak terjadi penumpukan utang serupa di masa mendatang.(ctr)