Pemkab Seluma Surati Gubernur Bengkulu, Agar Segera Mediasi Tapal Batas

Kamis 14-08-2025,16:13 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Bengkulu untuk meminta pelaksanaan mediasi terkait persoalan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

 

BACA JUGA:Merdeka Sejati: Ketaatan Kepada Allah sebagai Landasan Kemerdekaan Bangsa

BACA JUGA: Tanoto Foundation Dukung Penelitian Penyakit Kanker dan Diabetes yang Berjangkit di Asia

 Langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi damai dan menyelesaikan sengketa administrasi batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama.

 

Kepala Bagian Hukum Setda Seluma, Nurpadliyah, menjelaskan bahwa saat ini draf surat tersebut sedang dalam proses verifikasi di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). “Suratnya masih diverifikasi di Bagian Tapem. Setelah selesai, akan langsung kita ajukan kepada Bupati untuk ditandatangani dan dikirim ke Gubernur," kata Nurpadliyah, Kamis (14/8).

 

Seperti yang dikabarkan mediasi di tingkat provinsi ini diharapkan dapat mempertemukan semua pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten yang berbatasan, sehingga pembahasan tapal batas bisa dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data yang sah.

 

Pemkab Seluma sendiri sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan tapal batas secara tuntas agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan publik maupun pembangunan di wilayah perbatasan. Penyelesaian batas wilayah ini memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA:Long Weekend HUT RI, KAI Sumut Sudah Siapkan 39,8 Ribu Tiket

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Terbaru Desain Gagah dan Canggih Resmi Diluncurkan di Indonesia

Salah satunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu, yang menjadi acuan awal pembagian wilayah pasca-pemekaran.(adt)

Kategori :