PEMATANG AUR — Selasa,12 Agustus 2025 mendatang honorer kategori R3 dan peserta seleksi tahap II PPPK tahun 2024 Kabupaten Seluma dijadwalkan akan bertemu dengan Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani. Pertemuan dari R3 dan Peserta seleksi PPPK tahap II akan didampingi oleh anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama SH.
Disampaikan Febrinanda bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan terkait tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB tertanggal 20 Agustus 2025.
Dengan tenggat waktu yang tinggal 10 hari menuju batas akhir, diperlukan langkah cepat, terukur, dan transparan agar proses ini berjalan sesuai ketentuan, serta tidak ada hak tenaga honorer yang terabaikan.
" Yang jelas pihak R3 dan peserta seleksi PPPK tahap II ini ingin memperjelas nasib mereka, seperti R3 sudah dijanjikan akan diangkat PPPK paruh waktu, akan tetapi waktu semakin mepet untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH)" sampainya, Minggu (10/8).
BACA JUGA:Dianggarkan Rp14,7 T, Pemkot Semarang Berencana Bangun LRT Sepanjang 78,4 Km
BACA JUGA:Program GEMPALA Walikota Mendapat Dukungan UINFAS, Siap Bantu Kota Bengkulu Bebas Sampah
Selain itu, untuk PPPK tahap 2 juga akan menyampaikan pertanyaan penting terkait status pembatalan tes dan kemungkinan langsung melanjutkan ke R4. Salah satu fokus utama adalah memastikan apakah langkah tersebut sudah mendapatkan persetujuan resmi dari BKN.
“Saya hadir untuk memastikan proses ini memiliki arah yang jelas dan dasar hukum yang kuat. Kita semua berharap ada kepastian, sehingga kawan-kawan honorer dapat fokus bekerja tanpa dihantui ketidakjelasan status.” lanjutnya.