BACA JUGA:Industri Otomotif Masih Lesu, Target Penjualan Mobil Direvisi Gaikindo
"Hasil sanggah sudah keluar dan sudah kami umumkan, ada 7 orang dibatalkan selebihnya lanjut ikuti proses tahapan penerbitan SK dan lainnya," ujar Pj Sekda Seluma.
Dari beberapa CPPPK tahap I yang dibatalkan kelulusannya ini, Pj Sekda mengatakan tidak bisa melengkapi dan menunjukan bukti syarat untuk mengajukan apa yang seharusnya dilengkapi saat menyanggah.(adt)