Gubernur Helmi Hasan Dimintai Diperiksa Jaksa, Tim Hukum: Beliau Taat Hukum

Kamis 31-07-2025,10:23 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Sebelumnya, dalam kasus ini Kejati Bengkulu sudah menetapkan 7 orang tersangka yakni mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi, mantan pejabat BPN Kota Bengkulu Candra D Putra, dua orang dari PT Dwisaha Selaras dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari, Heriadi Benggawan, dan Satriadi Benggawan selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari.

Kategori :