Ekonomi Digital Indonesia Cerah, Mencapai USD90 Miliar pada 2024

Rabu 30-07-2025,15:00 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company (2024) mencatat ekonomi digital Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai mencapai USD 90 miliar di 2024, diproyeksikan mencapai USD120 miliar pada 2025, serta USD360 miliar pada 2030.

 

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah, Mesin Kecil yang Nyaman Digunakan di Perjalanan Jauh

BACA JUGA:Toyota Avanza Veloz Masih Menjadi Pilihan Utama Konsumen di Indonesia, Ditenagai Mesin Andal dan Irit

Transformasi digital yang masif mendorong perlunya pembaruan sistem perpajakan.

Di antaranya adalah PPN atas jasa digital luar negeri, PPh final 0,5% bagi Pelaku UMKM dengan omzet IDR500 juta-IDR4,8 miliar per tahun, serta marketplace sebagai pemungut pajak PPN atas penjualan oleh pedagang pihak ketiga dan PPh Final UMKM dipungut marketplace.

 

Beberapa negara telah mengembangkan pendekatan perpajakan digital yang inklusif dan adaptif.

India menerapkan strategi threshold dan diferensiasi tarif, Australia melakukan pendekatan edukasi dan pendampingan oleh otoritas pajak untuk mendorong kepatuhan daripada sanksi, sementara Singapura menerapkan pelaporan keuangan yang disederhanakan untuk usaha mikro.

 

Penyesuaian kebijakan perpajakan digital merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika ekonomi berbasis teknologi.

BACA JUGA: Solusi Finansial dan Kemudahan Trade-In Mobil Bekas, Kolaborasi Astra Financial dan OLXmobbi di GIIAS 2025

BACA JUGA:Cyberport Gabung Bersama Sembilan Startup di WAIC 2025

Regulasi pajak digital perlu dirancang secara proporsional dengan mempertimbangkan kapasitas pelaku usaha kecil. Selain itu, sistem perpajakan juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif, berkeadilan, dan keberlanjutan 

Kategori :