Bagi yang Lulus, Lanjut ke Tahap Pemberkasan
Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, langkah selanjutnya adalah pemberkasan sebagai syarat untuk proses pengangkatan. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
SKCK
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Bebas narkoba
Daftar riwayat hidup
Ijazah dan transkrip nilai
Pemberkasan dilakukan secara digital melalui portal SSCASN dan akan diverifikasi oleh instansi masing-masing sebelum dilakukan penetapan Nomor Induk PPPK.
Harap Tetap Waspada
Pemerintah mengimbau seluruh peserta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi tertentu dan menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan. Proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya dan dilakukan secara transparan.