Plt DP3APPKB Seluma Mundur, Sekda: Sudah Tunjuk Plt Baru

Rabu 02-07-2025,17:19 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

Pada umumnya, Plt ini memiliki tanggung jawab dan hak yang sama dengan Kepala Dinas definitif. Hanya saja dalam jangka waktu tertentu Plt tidak bisa mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Kepala Dinas lagi dan hanya akan menerima TPP sekretaris.

 

Seperti sebelumnya, Asisten III pernah menjadi Plt BKPSDM Seluma lantaran Winderi yang menjabat Plt waktu itu sudah lebih dari enam bulan. Kemudian baru-baru ini juga Asisten I Hendarsyah, menggantikan Yuyun Afrianto sebagai Plt Kasat Pol PP Seluma karena sudah menjabat lebih dari satu tahun.(adt)

Kategori :