Tahapan Selanjutnya Usai Pengumuman
Setelah hasil diumumkan, peserta yang dinyatakan lulus diminta segera menyiapkan dokumen untuk proses lanjutan, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut alur proses setelah pengumuman:
Pengisian DRH oleh peserta secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Verifikasi dokumen oleh instansi masing-masing.
Pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) oleh instansi kepada BKN.
Penetapan status kelulusan akhir peserta sebagai Memenuhi Syarat (MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), atau Belum Terverifikasi (BTS).
BACA JUGA:Ratusan Peserta Seleksi PPPK Demo, Minta Bertemu Bupati. Hasilnya?
BACA JUGA: 176 Personel akan Dikerahkan Polres Seluma Amankan Aksi Demo PPPK Tahap II
Jadwal Resmi PPPK Tahap 2
BKN melalui pengumuman resminya telah menetapkan bahwa pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Tahap II berlangsung mulai 16 hingga 30 Juni 2025. Setelah itu, peserta diberikan waktu untuk menyelesaikan DRH dan menunggu proses finalisasi oleh instansi dan BKN.