Fotokopi KTP dan KK
Ijazah dan transkrip nilai
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Dokumen tambahan sesuai permintaan instansi
Perhatikan batas waktu pemberkasan yang ditentukan masing-masing instansi.
BKN menegaskan bahwa peluang belum sepenuhnya tertutup bagi peserta yang belum lulus. Proses optimalisasi masih memberi harapan untuk mengisi formasi kosong. Sementara itu, peserta yang lulus diminta segera menyelesaikan pemberkasan agar tidak terhambat dalam proses penetapan NIP PPPK.