PTT Desak Pemda Seluma Bayar Gaji 2024

Selasa 17-06-2025,15:10 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) meminta agar pemerintah daerah menbayarkan hak mereka berupa gaji bulan Oktober sampai dengan Desember dengan besarannya Rp750 per bulan dengan total gaji sebesar Rp2.250.000. Selain gaji tahun 2024 yang belum jelas, bidan PTT juga meminta agar pemerintah daerah memproses gaji tahun 2025 yang baru dibayar selama tiga bukan. Yaitu sejak Januari sampai Maret.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza, Mobil Paling Laris di Kalangan Masyarakat Indonesia dengan Desain Canggih dan Gagah

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Zenix: Mobil Terbaru Toyota yang Menjadi Pilihan Utama di Pasar Otomotif Indonesia

"Kami menanyakan gaji tahun 2024 lalu yang masih terutang selama tiga bulan. Untuk yang tahun 2024 itu sebulan Rp750 ribu. Untuk yang 2025 sudah dibayar tiga bulan per bulan Rp250 ribu. Kami mengharapkan dalam hal ini bapak Bupati Seluma membayarkan apa yang sudah menjadi hak kami," ungkap salah seorang bidan PTT Kabupaten Seluma yang enggan menyebutkan namanya, kemarin (16/6).

 

Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin menyampaikan bahwa untuk gaji PTT tahun 2024 tetap akan dibayarkan. 

 

"Untuk gaji PTT tahun 2024 sedang dalam proses. Kita masih menunggu dari BKD. Serentak dengan utang-utang di OPD yang lain. Sampai saat ini baru BPJS yang sudah dibayar. Tapi itu pasti dibayarkan sesuai dengan teknis dan mekanisme yang berlaku," jelas Rudi.

 

Untuk gaji tahun 2025, Rudi menyampaikan bahwa memang mekanismenya dibayarkan triwulan

 

BACA JUGA: Penahanan 5 Tersangka Pembebasan Lahan Pemda Seluma Diperpanjang Jaksa, masih Penyidikan

BACA JUGA:Investasi 30 Miliar, Zinit, Platform Pengadaan Global Beroperasi di Jakarta

Kategori :