Cek di menu "Bantuan Sosial" jika pencairan dilakukan lewat Kantor Pos.
4. Tanya Langsung ke HRD
HRD perusahaan biasanya sudah mendapat pemberitahuan siapa saja pekerja yang berhak menerima BSU.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima?
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, disarankan untuk:
Memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Memastikan data yang dilaporkan ke perusahaan sudah benar dan sesuai.
Rutin memantau situs resmi Kemnaker dan BPJS.
Menghubungi call center 175 atau datang langsung ke Kantor BPJS untuk klarifikasi.
Hati-hati Penipuan!
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok BSU. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi, dan pastikan hanya mengakses:
bsu.kemnaker.go.id