Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK.
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP/UMK daerah masing-masing.
Bekerja di sektor formal (bukan ASN, TNI/Polri).
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Arti Status "Dalam Proses Verifikasi"
Jika saat pengecekan BSU muncul status “dalam proses verifikasi”, berarti data pribadi penerima sedang diverifikasi oleh Kemnaker. Proses ini mencakup:
Pencocokan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesesuaian kriteria.
Validasi ganda agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lain.
Setelah proses ini selesai, status akan berubah menjadi “Ditetapkan sebagai penerima” dan selanjutnya menjadi “Tersalurkan” ketika dana sudah ditransfer.
Cara Cek Status BSU 2025