Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjalankan amanah adalah perintah langsung dari Allah, bukan sekadar anjuran atau kesepakatan sosial. Amanah harus disampaikan kepada yang berhak, bukan kepada yang memiliki kuasa atau kedudukan, melainkan kepada yang layak secara syar’i dan moral.
BACA JUGA:Meningkatkan Keimanan dengan Berbuat Baik Setiap Hari di Dzulqa’dah
Amanah dan Dzulqa’dah: Refleksi Spiritual
Dzulqa’dah, sebagai bulan suci yang mendahului bulan Dzulhijjah—bulan haji merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali integritas keimanan kita dalam menjaga dan menunaikan amanah. Pada bulan ini, umat Islam dahulu menahan diri dari peperangan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan haram. Maka, dari sisi spiritual, Dzulqa’dah mengajarkan kesungguhan dalam menjaga kehormatan diri dan hak orang lain, salah satunya dengan menunaikan amanah dengan benar.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-taubah ayat 36 yang berbunyi:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا... مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan... di antaranya empat bulan haram." (QS. At-Taubah: 36)
Bulan haram termasuk Dzulqa’dah adalah saat yang tepat untuk merefleksi diri: apakah kita telah amanah terhadap keluarga? terhadap pekerjaan? terhadap ilmu? terhadap hak Allah dan sesama makhluk?
Hadits-Hadits tentang Beratnya Amanah
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Ahmad dan Baihaqi yang mana berbunyi:
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
Artinya: "Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.".(HR. Ahmad dan Baihaqi)
Hadits ini menggambarkan bahwa amanah adalah indikator keimanan dan keislaman seseorang. Mengkhianati amanah berarti meruntuhkan fondasi iman dan moral.
Nabi Muhammad Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam sebuah Hadits lain yang diriwayatkan oleh Hadits Bukhari yang berbunyi:
إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ