Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Seluma Ditunda, Banyak Data Tak Sinkron, Waduh!!!!

Senin 19-05-2025,19:28 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

“RTRW ini adalah landasan utama pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, dan dapat direvisi setiap lima tahun sekali. Karena itu, analisis dan ketelitian sangat dibutuhkan dalam proses penyusunannya,” tutup Febrinanda. (ndo) 

Kategori :