PEMATANG AUR – Anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Fraksi Gerindra, Zetman, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kontraktor atau pihak ketiga yang akan bekerja sama dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Seluma. Ia meminta agar tidak ada pembayaran fee dalam bentuk apa pun kepada pihak mana pun karena hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Jika ada yang meminta fee proyek, baik untuk pembangunan sekolah, jalan, maupun infrastruktur lainnya entah itu 1 persen ataupun 10 persen silakan laporkan ke DPRD," tegas Zetman pada Minggu (18/5).
BACA JUGA:Waspadai Peredaran Uang Palsu Rp100 Ribu di Seluma Barat
Zetman menegaskan bahwa dirinya mengecam keras segala bentuk praktik gratifikasi atau pemungutan fee yang tidak resmi. Menurutnya, DPRD siap bekerja sama dengan para kontraktor untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Saya tidak menuding siapa pun, ini hanya antisipasi jika ada oknum-oknum yang bermain. Mari kita bersama-sama perangi praktik gratifikasi dan pemungutan fee yang merugikan pembangunan," tutupnya.(ndo)