Bupati Seluma: Honorer “Siluman” Terancam Gugur dari PPPK, Data Akan Diserahkan ke BKN

Kamis 15-05-2025,13:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh hasil investigasi akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar untuk menghapus nama-nama yang tidak sah dari sistem kepegawaian nasional.

 

“BKN masih menunggu data dari kami untuk memproses penghapusan nama-nama tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Kini, Warga Desa Simpang Masih Menyebrangi Sungai, Jembatan Tak Kunjung Dibangun

BACA JUGA:Hasil Panja PAD DPRD Seluma Akan Diparipurnakan dan Diserahkan ke Eksekutif

 

Untuk menjamin transparansi, Pemkab Seluma juga berencana menggelar uji publik setelah seluruh proses verifikasi rampung. Daftar nama peserta yang dinyatakan tidak lolos akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

“Langkah ini kami ambil demi keterbukaan. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang tidak memenuhi syarat,” tambah Teddy.

 

Dalam uji publik tersebut, masyarakat maupun peserta seleksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan, asalkan dilengkapi dengan bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Peserta yang keberatan dapat mengajukan sanggahan selama uji publik berlangsung. Bukti harus sah dan jelas,” pungkasnya. (ndo) 

Kategori :