Selain itu, Rasulullah SAW juga memberikan alasan lain mengapa beliau senang berpuasa pada dua hari itu:
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ، فَقَالَ: "ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ – أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ"
Artinya: "Dari Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau bersabda: 'Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku diutus – atau hari diturunkannya wahyu kepadaku.'" (HR. Muslim, no. 1162)
Dengan kata lain, hari Senin dan Kamis memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi dalam kehidupan Rasulullah SAW. Beliau menjadikan kedua hari tersebut sebagai momentum untuk introspeksi, memperbanyak amal, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Menghidupkan Sunnah di Bulan Mulia
Menggabungkan keutamaan puasa Senin-Kamis dengan kemuliaan bulan Dzulqa’dah adalah amalan cerdas seorang muslim yang ingin memperbaiki diri. Pada bulan ini, kita dianjurkan untuk menjauhi maksiat dan memperbanyak ibadah. Maka puasa sunnah menjadi sarana yang sangat tepat, karena selain menahan lapar dan haus, puasa juga mendidik jiwa untuk bersabar, menahan diri dari perbuatan dosa, serta memperkuat keimanan.
Selain itu, puasa juga adalah benteng dari godaan setan dan hawa nafsu. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah tameng baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa tidak hanya ibadah spiritual, tetapi juga solusi sosial dan moral.
BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Pandangan di Bulan yang Diharamkan untuk Zalim
Membangun Konsistensi Ibadah Pasca-Ramadhan
Setelah Ramadhan dan Syawal berlalu, semangat ibadah seringkali menurun. Oleh karena itu, puasa Senin-Kamis bisa menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan ruh ibadah yang telah terbangun. Menjadikannya kebiasaan rutin di bulan Dzulqa’dah akan menumbuhkan disiplin, menyehatkan tubuh, dan menenangkan jiwa.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa menjaga amal yang sedikit tapi rutin lebih dicintai Allah daripada amal besar namun terputus. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi:
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
Artinya:;"Amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus-menerus meskipun sedikit.". (HR. Bukhari dan Muslim)