Pekerjaan telah kami selesaikan kata Syaiful Anwar, tapi hak kami belum juga diselesaikan oleh Pemkab Seluma. Kami menuntut hak kami ini yang sudah enam bulan tidak ada kejelasan.
"Memang pak bupati saat ini tidak mengetahui soal ini. Tapi karena ini utang Pemkab Seluma jadi kami tuntut dan tagih kepada pak Teddy Rahman bupati terpilih 2025-2030," kata Syaiful Anwar.
Syaiful Anwar mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum menindaklanjuti utang proyek ini.
"Tadi kan pak bupati sempat bilang, silahkan gugat ke pengadilan jika ingin utang ini cepat ditindaklanjuti. Kalau sudah ada keputusan pengadilan bisa menjadi dasar membayar utang ini menggunakan APBD 2025," beber Syaiful Anwar.
Syaiful mengapresiasi bupati dan wakil bupati telah mengakui utang proyek 2024 ini. Walau sebenarnya utang ini timbul bukan di kepemimpinan dirinya.
"Kalau hutang di kami cuma Rp 3,4 miliar. Kami apresiasi pak Teddy Rahman-Gustianto mengakui utang proyek ini menjadi utang Pemkab Seluma. Terkait hasil mediasi, kami akan bahas lagi dengan rombongan," pungkas Syaiful Anwar. (ndo)