Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji itu.” (QS. Al-Ma’idah: 1)
Kedua ayat di atas menunjukkan betapa pentingnya amanah dan janji dalam syariat Islam. Tidak menunaikannya adalah bentuk pengkhianatan yang sangat dibenci oleh Allah, terlebih lagi jika dilakukan di bulan haram.
Ancaman bagi Pengkhianat Amanah dan Ingkar Janji
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda dalam sebuah Hadits yang di riwayatkan oleh Hadits Bukhari dan Muslim yang mana berbunyi:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Artinya: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berkata, dia berdusta; apabila berjanji, dia mengingkari; dan apabila diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa khianat terhadap amanah dan ingkar janji adalah sifat kemunafikan, bukan sifat orang beriman. Maka betapa beratnya dosa berkhianat, apalagi jika dilakukan di waktu-waktu yang dimuliakan oleh Allah.
Mengapa Bulan Haram Harus Dijaga dari Khianat dan Ingkar Janji
Bulan haram, termasuk Dzulqa’dah, merupakan waktu yang diberkahi dan dijadikan Allah sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal saleh. Melakukan dosa di bulan ini—seperti khianat amanah dan mengingkari janji—bukan saja melanggar hukum syariat, tetapi juga merusak kesucian waktu yang telah dimuliakan.
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata dalam Lathaif al-Ma’arif yang Artinya:
"Dosa yang dilakukan di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan dosa yang dilakukan di bulan lainnya."
Oleh karena itu, menjaga amanah dan janji di bulan haram bukan sekadar etika, tapi bagian dari ibadah yang menunjukkan kualitas keimanan seseorang.
Amanah Adalah Bagian dari Iman
Dalam sebuah Hadits yang di riwayatkan oleh Hadits Ahmad disebutkan:
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
Artinya: “Tidak beriman orang yang tidak bisa dipercaya, dan tidak beragama orang yang tidak bisa menepati janji.” (HR. Ahmad)