Pindah dari desa ke kota
Tidak mencatat perubahan status keluarga di KK
8. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
Bansos dari pemerintah Indonesia hanya diperuntukkan bagi WNI yang memiliki KTP dan NIK yang sah. Warga negara asing (WNA), bahkan jika telah lama tinggal di Indonesia, tidak berhak menerima bansos kecuali ada peraturan khusus yang mengizinkan.
9. Menolak Pendataan atau Survei dari Petugas
Dalam beberapa kasus, masyarakat yang menolak untuk didata atau tidak kooperatif saat petugas melakukan survei lapangan bisa langsung dicoret dari daftar calon penerima bantuan.
Kurangnya data yang bisa diverifikasi menyebabkan status mereka tidak bisa diproses lebih lanjut.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos. Pemerintah menggunakan sejumlah indikator seperti data DTKS, status ekonomi, aset yang dimiliki, hingga keaktifan dalam pembaruan data untuk menentukan siapa yang layak mendapat bantuan. Agar tidak kehilangan hak atas bansos, masyarakat harus aktif memperbarui data, jujur dalam pengisian formulir, dan mengikuti setiap prosedur yang telah ditetapkan.
Jika Anda merasa memenuhi syarat tapi belum pernah mendapatkan bansos, silakan konsultasikan ke kantor kelurahan, Dinas Sosial, atau akses situs resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id.