- Mengisi formulir pembelian kecambah PPKS (tersedia di lokasi penjualan)
- Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas Perkebunan setempat
- Fotokopi identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku
- Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa setempat
- Apabila nama pada Sertifikat Tanah tidak sesuai dengan nama pada identitas diri, maka harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan dari Kepala Desa setempat
- Jumlah pembelian kecambah disesuaikan dengan luas areal yang tercantum pada Sertifikat Tanah (per Hektar = 200 butir kecambah)
- Bagi petani yang mewakilkan pengambilan kecambah agar membuat Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,-
Pembelian Online Melalui Aplikasi "Mysawit"
PPKS juga menyediakan kemudahan pembelian benih sawit melalui aplikasi "Mysawit", yang dapat diunduh secara gratis dari Play Store. Dengan aplikasi ini, pembeli dapat memilih varietas kecambah kelapa sawit yang diinginkan secara praktis dan aman. ([PPKS Tawarkan Kemudahan Membeli Benih Sawit - Sinar Tani](https://sinartani.co.id/komoditas/kebun/ppks-tawarkan-kemudahan-membeli-benih-sawit/?utm_source=chatgpt.com), [PPKS Tawarkan Kemudahan Membeli Benih Sawit](https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/kebun/22875-PPKS-Tawarkan-Kemudahan-Membeli-Benih-Sawit?utm_source=chatgpt.com))
BACA JUGA:Petani Sawit Harus Tahu!Berikut Bibit Sawit PPKS Terbaik untuk Lahan Miring di Perbukitan
BACA JUGA:Ciri-ciri Bibit Sawit PPKS Palsu dan Cara Membedakannya
- Harga dan Varietas Bibit Sawit PPKS
Salah satu varietas unggul yang tersedia adalah PPKS 239, dengan spesifikasi sebagai berikut: