Kapolres Seluma menjelaskan bahwa proses klarifikasi yang dilakukan bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait keabsahan status kepegawaian para guru tersebut. Penyidik ingin memastikan bahwa setiap peserta yang dinyatakan lulus benar-benar telah mengabdi sebagai tenaga honorer minimal selama dua tahun, sesuai dengan persyaratan utama dalam pendaftaran PPPK.
"Saat ini, kami melakukan pemanggilan terhadap guru-guru yang lulus seleksi PPPK untuk dimintai klarifikasi. Fokus kami adalah memastikan bahwa mereka memang pernah dan masih aktif sebagai tenaga honorer sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa proses pemeriksaan masih pada tahap klarifikasi terhadap individu-individu yang telah dinyatakan lulus. Pihak kepolisian belum melakukan klarifikasi langsung ke sekolah-sekolah tempat para guru tersebut sebelumnya bertugas.
"Kami masih fokus kepada para guru terlebih dahulu. Pemeriksaan terhadap pihak sekolah akan dilakukan kemudian, jika ditemukan indikasi atau informasi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut dari pihak institusi tempat mereka mengabdi," tegasnya.
BACA JUGA:Mendes PDT Kunjungi Bengkulu, Disambut Wagub dan Walikota Bengkulu
Polres Seluma menegaskan bahwa proses ini akan terus berjalan secara transparan dan profesional. Jika nantinya ditemukan adanya pemalsuan data atau manipulasi administrasi. Maka pihak yang terlibat, baik peserta maupun pihak yang membantu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat pun diminta untuk bersabar dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan ini. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas seleksi PPPK dan menjamin bahwa yang lulus adalah benar-benar tenaga honorer yang telah mengabdi secara sah dan sesuai ketentuan.(ctr)