BPD yang Lulus Seleksi PPPK di Seluma, Segera di PAW

Kamis 24-04-2025,13:08 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemkab Seluma saat ini meminta kepada seluruh kades, perangkat desa serta anggota BPD yang lulus seleksi PPPK untuk mundur. Pasalnya, perangkat desa harus memilih salah satu diantaranya. Apakah akan memilih sebagai kades dan perangkat desa. Atau memilih sebagai anggota BPD di desa tersebut.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza: Mobil Paling Populer dan Paling Laris, Pilihan Utama Pecinta Otomotif di Tanah Air

BACA JUGA:Train Attendant LRT Jabodebek, Garda Depan Pelayanan dan Keamanan di Kereta Otomatis

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto mengatakan bahwa kades dan perangkat desa tidak bisa rangkap jabatan yang gajinya sama-sama dibayarkan menggunakan anggaran negara.

"Jadi harus mundur, untuk kades dan perangkat desa yang lulus seleksi PPPK. Segera sampaikan pengunduran diri agar segera kami ganti dengan pejabat yang baru. Sehingga tidak mengganggu proses pemerintahan di desa," ujar Nopetri Elmanto.

Sementara itu, untuk diketahui pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024 kemarin di Kabupaten Seluma tercatat ada 16 orang yang terdiri dari kades, perangkat dan anggota BPD yang lulus PPPK. Serta salah satunya merupakan kades Taba Kecamatan Talo Kecil yakni Siti Nurhalima.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Seluma Periksa 4 Saksi, Ungkap Pembobol SDN 89 Seluma

BACA JUGA:BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita, Implementasi Hari Kartini

 

"Tapi saat ini Inspektorat juga sedang memeriksa seluruh berkas tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 581 orang. Untuk memastikan tidak ada tenaga honorer siluman di Kabupaten Seluma. Jadi termasuk berkas berkas para kades dan perangkat ini akan diteliti terlebih dahulu," pungkasnya.(adt)

 

Kategori :