SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Anggota Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu pada saat ini telah fokus melakukan penyelidikan (Lid) dalam kasus dugaan honor siluman di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.
BACA JUGA:All New Toyota Fortuner Hybrid 2025 Mobil Baru Siap Mengaspal, Intip Spesifikasi dan Harganya!
Dalam pengusutan yang dilakukan oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma, diketahui fokus pada dugaan honor siluman pada tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma.
Hal tersebut terlihat pada Rabu, tanggal 23 April 2025. Para calon PPPK guru yang telah dinyatakan lulus mengikuti seleksi PPPK tahap I, menghadiri panggilan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Satu persatu guru PPPK terlihat bergiliran menanti pemeriksaan yang dilakukan unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.
"Iya, bahwa kita (Satreskrim) saat ini sedang melakukan pemanggilan, untuk melakukan klarifikasi terhadap pendaftar guru PPPK. Untuk kita mintai klarifikasi terkait syarat-syarat yang mereka miliki pada saat pendaftaran," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Kapolres Seluma, setidaknya ada sebanyak 15 guru PPPK yang saat ini telah dimintai klarifikasi oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Berkaitan dengan masa tugasnya mengajar telah lebih 2 tahun atau belum.
"Klarifikasi terkait dari asal pendaftaran dan melakukan kroscek dengan yang lainnya. Apakah benar yang bersangkutan telah honor di tempat mereka selama 2 tahun. Untuk saat ini sudah ada sekitar 15 guru yang kita mintai klarifikasi," tegas Kapolres Seluma.