Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula selingkuh dan tidak berhak mendapatkan hak asuh anak dan tidak berhak nafkah dari Baim Wong
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula selingkuh dan tidak berhak mendapatkan hak asuh anak dan tidak berhak nafkah dari Baim Wong