SELUMA - Tak luput dari Panja PAD DPRD Seluma, PT Agri Andalas (AA) juga didatangi panitia kerja PAD DPRD Seluma, Selasa (16/4) lalu. Dalam kunjungannya sama seperti perusahaan lainnya, semuanya sudah taati aturan namun hal itu tidak dipercaya begitu saja Panja DPRD Seluma, karena hal tersebut baru klaim Perusahaan.
Sampai Victor Renaldo anggota Panja DPRD Seluma, bahwa penyampaian dari pihak PT Agri Andalas semuanya baik-baik saja dan sudah taati aturan, tapi pihaknya terus akan menggali kebenaran dengan krosscek data.
BACA JUGA:Bahas Pembenahan Kawasan Pantai Panjang, Walikota Adakan Rapat Bersama
" Pertama kalau mendengar penyampaian PT Agri Andalas semua sudah taat aturan, dari lanjutan tersebut kita krosscek ulang sesuai atau tidak kita akan lakukan pemanggilan. Pihak PT statemen apapun silahkan, kalau penyampaian kita apresiasi tapi masih harus di cek ulang" sampainya.
Lanjutnya, diutarakan oleh pihak Agri Andalas bahwa plasma sudah ada 1.400 hektare, Total HGU saat ini 6000 hektare dan yang diperpanjang 4000 hektare.
" Klaim mereka plasma sudah ada 1.400 hektare, pastinya pernyataan tersebut akan dibuktikan sesuai dengan dilapangan atau belum. Kalau sudah sesuai Alhamdulillah kalau belum iya kita tindak lanjuti. Kata pihak Agri HGU saat ini 6000 hektare, sudah diperpanjang 4000 hektare" sampainya.
Lanjutnya lagi, seperti pembayaran semua pajak pihak PT Agri Andalas klaim semuanya dibayarkan sesuai aturan begitupun dengan hak karyawan dan penyaluran CSR. Viktor menegaskan Panja DPRD Seluma menerima apapun pernyataan pihak perusahaan, namun faktanya nanti harus dibuktikan dengan data real. (ndo)