DPRD Seluma Bakal Rekomendasikan Agar Tambak Udang Ditutup

Selasa 15-04-2025,19:23 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

Sugeng menyampaikan pihaknya juga akan menggelar rapat dengan eksekutif terkait dengan temuan Panja saat Inspeksi Sidak ke tambak udang. Tidak menutup kemungkinan nanti DPRD Seluma merekomendasikan penutupan sementara tambak udang. "Kita akan rapat dengan eksekutif dulu. Nanti kita lihat hasil rapatnya. Apakah akan ada penutupan sementara ataupun nantinya akan ada rekomendasi untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Peraturan Daerah (Perda)," jelas Sugeng.

Sugeng menyampaikan, PT MTS belum mengalihkan status lahannya menjadi hak guna usaha (HGU). Oleh karena itu mereka hanya membayar PBB sebesar Rp13,8 juta per tahun. "Tidak masuk akal mereka hanya membayar PBB sebesar Rp13,8 juta. Nanti kita lihat apa memang perlu dibuatkan Perda kita akan tindaklanjuti," singkatnya.

 

PPJ Kabupaten Seluma tahun 2025 ini diperkirakan tembus di angka Rp6,6 miliar. Hal tersebut sudah diinput dalam Anggaran Pendapatan dan Balanja Daeeah (APBD) 2025. Atau pada tahun ini, pemerintah daerah Kabupaten Seluma akan menerima Rp600 juta per bulan dari PLN.

BACA JUGA: Gubernur Tetapkan Harga TBS Rp3.143/Kg, Sayangnya di Lapangan 2000/Kg

BACA JUGA:Film Bidaah Viral, Pejamkan mata, Bayangkan Muka Walid

Sedangkan untuk tahun 2024 PPJ minus Rp3 miliar lebih karena Peraturan Retribusi Daerah (PRD) telat disahkan dan ada edaran dari kementerian terkait untuk menunda pembayaran PPJ sebelum Perda disahkan. PPJ menjadi yang tertinggi di antara capaian 11 pajak lainnya penyumbang PAD. Kemudian untuk Desember 2024 PLN belum menyetorkan PPJ. Per 27 November 2023, capaian PPJ sudah Rp6,4 miliar dari target Rp7 miliar. Namun pada tahun 2024 PPJ akan mengalami penurunan sampai dengan 50 persen.(adt)

 

Kategori :