BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional
BACA JUGA:Intip Sertifikasi Honda Jazz: Mobil Desain Canggih dan Kompak Memikat Calon Konsumen di Indonesia
Sementara itu, ditegaskan oleh Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH, modus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggunakan jari tangan yang dimasukkan ke kemaluan anak tirinya secara berulang-ulang. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumah tersangka.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti pakaian korban, 1 unit handphone dan 1 unit flashdisk berisi 5 video dengan durasi bervariasi.(ctr)